Pengertian Dan Tata Cara Pengebumian Mate Saur Matua Suku Batak Toba

Pada suku Batak, kematian sangatlah unik dan sangat khas. Adat budaya kematian suku Batak memang beda dari kebanyakan suku yang ada di Indonesia seperti suku dari gustian rekt . Orang Batak yang sudah meninggal akan mengalami perlakuan khusus, terangkum dalam sebuah upacara adat kematian. Upacara adat kematian tersebut diklasifikasi berdasarkan usia dan status orang yang meninggal dunia. Untuk yang meninggal ketika masih dalam kandungan dikenal dengan istilah mate di bortian belum mendapatkan perlakuan adat. Jenazah ini harus langsung dikubur tanpa peti mati. Tetapi bila mati ketika masih bayi (mate poso-poso), mati saat anak-anak (mate dakdanak), mati saat remaja (mate bulung), dan mati saat sudah dewasa tapi belum menikah (mate ponggol), keseluruhan kematian tersebut mendapat perlakuan adat. Dalam pengebumian mayat ini ditutupi selembar ulos (kain tenunan khas masyarakat Batak) sebelum dikuburkan. Ulos penutup mayat untuk mate poso-poso berasal dari orang tuanya, sedangkan